![]() |
| Sumber foto: Internet |
Tak lama ini salah satu dari orang penting dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU) diberitakan tersangkut dalam kasus tindak pidana korupsi. Pertama, Kasus yang diduga terkait perizinan usaha pertambangan yang disangkakan kepada Bendahara umum (Bemdum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H. Maming.
Kedua, Rektor Karomani dugaan kasus suap yang dilakukan dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (UNILA), dan kebetulan ia sebagai wakil ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) lampung.
Kedua kasus yang menimpa kader NU tersebut, tentunya kita harus bisa menilai secara objektif. Tidak kemudian kesalahan secara individu disandarkan kepada organisasi yang diikutinya. Sebab, korupsi yang terjadi pada Maming ia sejak menjadi Bupati, begitupula Karomani, ia dalam posisi jadi rektor. Konteks keduanya harus diperhatikan, sebab ia bukan sebagai keterwakilan NU, cuman kebetulan saja keduanya sama-sama aktif di dalamnya.
Oleh karena itu, tidak benar apabila ada narasi NU dikatakan sarang para koruptor. Anggapan demikian tak bisa dibiarkan, lalu dicerna publik begitu saja. Karena ini menyangkut marwah organisasi, sehingga perlu diperjelas dan bersikap secara tegas. Maka di sinilah peran penting para petinggi di PBNU untuk ambil sikap.
Mawas diri sebagai kader NU
Sebagai warga Nahdliyyin di akar rumput, saya pun turut prihatin apabila organisasi sebesar NU seringkali masih dipakai kepentingan secara sepihak oleh beberapa oknum kader yang aktif di struktural, tak heran apabila kemudian ada salah satu keder NU yang melakukan tindak pidana seperti kasus di atas, publik selalu menilai ada intervensi dari struktural NU.
Sudah saatnya sebagai kader NU untuk lebih mawas diri, dan tahu diri. Karena bisa jadi dengan adanya ambisi sebuah kepentingan pribadi, justru acapkali imbas negatif nya selalu bertempiasan ke tubuh NU. Makanya, siapapun itu yang berniat aktif di NU, jangan pernah berfikir NU dijadikan jembatan kepentingan secara pribadi. Sebab NU terlalu besar visi dan misinya jika hanya menjembatani kepentingan sepihak, apalagi pribadi. Lebih dari itu, NU hadir sebagai problem solving (pemecahan masalah) dalam ke-ummatan, untuk agama, bangsa dan negara.
KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam beberapa pertemuan selalu mengatakan, bahwa NU jangan sampai terpolarisasi oleh kepentingan politik, apalagi politik identitas (Baca: Tempo.co). Di sini Gus Yahya mencoba menekankan terhadap kadernya, bahwa kepentingan yang bersifat politis (politik praktis), NU sama sekali tidak pernah mengamini. Apalagi hanya kepentingan sepihak, nyapres saja sudah jelas-jelas dilarang.
Jadi sangatlah jelas, keperpihakan NU seharusnya hanya dalam konteks kemaslahatan umat dalam beragama, berbangsa dan bernegara. Maka jangan sampai bagi yang mengaku kader didalamnya, hanya menjadikan NU untuk kepentingan dirinya semata. Karena potensi kepentingan yang demikian seringkali terjadi, ditambah suasana menjelang Pilihan Presiden (Pilpres), hampir semua mendekati NU dan tiba-tiba ingin menjadi kader.
Tentu realitas yang demikian menjadi strategi penting bagi NU di dalam melihat orientasi setiap kadernya, lebih-lebih yang mempunyai jabatan strategis. Karena hanya dengan begitu nanti bisa lebih objektif, serta memberi lampu kuning bagi siapapun yang secara jelas-jelas memperalat jabatannya untuk kepentingan politik
*Catatan Kader pinggiran
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar