Kalau Dulu kita
menganal sebuah transaksi yang serimg kita sebut sistim barter, yakni barang
haru ditukar dengan barang juga .
walaupun dalam bentuk benda yang
berbeda. Namun harus jtidak lupa juga
bahwa transaksi tersebut harus
mengetumakan saling suka sama suka antara kedua belah pihak. Seiring dengan perkembangan zaman ternyata
proses transaksi terbut mulai bergulir dengan menggunakan sebuah alat tukar
yang sedikit efesien, yakni dalam bentuk uang kertas maupun koin.
Uang kertas kadang
membuat kita selalu kerepotan, contohnya gampang sobek atau bahkan sering
hilang dari gemgaman tangan kita. Dari pada itu tentunya kita perlu sebuah
jalan tengah dengan berbagai perkembangan teknologi yang sangat pesat ini,
apalagi kita sekarang mengenal industri 4,0. maka saya rasa sangat perlu hadir
sebuah trobosan atau inovasi baru di dalam menyeleraskan antara kebutuhan
manusia masa kini, hususnya dalam bidang transaksi. Sehingga kedepannya kita
dapat mengakses sebuah transaksi yang lebih efesien dan efektif.
Memang tidak gampang
ketika berbicara sebuah enovasi dalam perkembangan zaman yang sangat cepat ini.
Maka sebuah kompentensi dan profesionalitas dalam bidang tertentu, seperti
dalan bidang IT. Namun sekarang kita jangan dulu bersedih dengan sebuah
kompetensi itu. Karena apa? Ia karena sekarang BI (Bank Indonesian) mulai
membuat trobosan itu dengan di buatnya sebuah sistem pembayaran dengan
menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Apa sih QRIS? QRIS
merupakan salah satu aplikasi yang mempunyai korelasi dengan
aplikasi-aplikasi seperti dompet
elektronik atau mobile E-banking. Kita dapat ketahui bahwa implementasi QRIS
secara nasional efektif berlaku per 1 Januari 2020, guna memberikan masa
transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran
QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI)
2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. Dan ini dapat mempermudah
sebuah akses transaksi bagi kita semua yang lebih efesien dan efektif.
Katika berbicara QRIS
maka perlunya juga kita mengetahui sebuah mamfaat bagi sebuah ekonomi di
indonesia. Kita dapat melihat salah satu mamfaat diadakanya QRIS ini, yakni sebuah penyampaian
dari bapak Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia. Beliau menyampaikan
QRIS mempunyai sebuah visi yang UNGGUL
( Universal, Gampang, Untung dan Lansung). Nah, Ini merupakan sebuah harapan
baru yang dapat kita interpretasikan dalam bidang ekonomi. Sekarang kita coba
beah satu persatu dalam makna UGGUL :
Kedua
Gampang, membuat masyarakat lebih gampang bertransaksi. Jadi
kalau biasanya membawa uang rupiah dalam genggaman tangan, sekarang hanya cukup
membawa Hand Phone untuk melakukan transaksi tersbeut.
Ketiga
Untung, di dalam
transaksi menggunakan QRIS tentunya antara pejual dan pembeli dapat sebuah
timbal balik. Pembeli juga lebih gampang dalam membayar sebuah yang di beli dan
penjual pun sama akan merasakan hal itu. Dan enaknya lagi QRIS juga dapat
bekerjasama dengan aplikasi seperti AVO, Dana, dll.
Keempat
Langsung, artinya ketika ada sebuah transaksi kita
dapat lebih efesien dan efektif. Karena berbed dengan nilai tukar kertas, kalau
kertas mungkin masih ada kelembatan dalam transaksi karena masih harus ada
proses pengembalian jika uang yang di bayarkan lebih. Berbeda dengan QRIS, ia
langsung auto kebutuhan pembeli.
Selanjutnya Manfaat
QRIS Bagi Pebisnis. Kehadiran QRIS membawa banyak
manfaat dan keuntungan bagi para pebisnis. Dengan mendaftar QRIS, Anda bisa
dapatkan banyak kemudahan yang bisa menunjang bisnis Anda menjadi lebih maju
dan berkembang pesat. Berikut beberapa mamfaatnya
Mempermudah transaksi di setiap
pembelian ataupun penjualan.
Jadi tidak ada lagi untuk memperlambat proses
sebuah transaksi.karean hanya Dengan QRIS, seluruh transaksi non-tunai di toko
Anda akan berjalan lebih cepat dan mudah. Karena Anda cukup menyediakan 1 QR
Code untuk menerima pembayaran digital dari berbagai aplikasi pembayaran
berbeda
Menyediakan Lebih Banyak Alternatif
di dalam Pembayaran.
Jadi
kalau dulu hanya terbatas pada nilai uang kertas atau koin, namun sekarang
lebih banyak melayani pembayaran digital dari berbagai bank dan e-wallet, seperti
OVO, Gopay, Dana, LinkAja, hingga ShopeePay.
Mencegah Peredaran Uang Palsu
Pastinya
dengan adanya proses sistem digital dalam pembayaran akan mengurangi dan bahkan turut
menumbuhkan cashless society dan meminimalisir resiko peredaran uang
palsu yang dapat merugikan.
Ruang kerja di kantor lebih Rapi,
Modern, dan Kekinian
Kalau
dulu di sebuah kantor lebih banyak dengan tumpukan kertas ataupun berkas-berkas
di kantor, sekarang hanya cukup menampilkan 1 QR Code untuk menerima berbagai
aplikasi pembayaran, meja kasir di toko/ usaha Anda pun bisa tampak lebih rapi
dan sedap dipandang mata. Dengan melayani berbagai pembayaran digital, toko/
usaha Anda juga akan terkesan lebih modern dan kekinian.
Lebih mudah dalam Pendaftaran
Merchant
Sekarang
tidak banyak kesulitan dalam mendaftar merchant satu
per satu lagi. Karena Anda cukup mendaftar QRIS 1x dan Anda pun bisa menerima pembayaran
digital dari berbagai bank dan e-wallet.
Mempermudah di dalam Pemantauan dan
Analisis Keuangan Bisnis
Karena
dengan menggunakan QRIS,
Anda bisa mengecek riwayat transaksi di toko/ usaha Anda secara real-time. Anda
pun tidak perlu mencatat setiap transaksi secara manual, karena semua data
transaksi terekam otomatis.Sehingga memudahkan Anda dalam memantau hasil
penjualan yang terjadi di toko Anda.
Jadi, tujuan adanya
QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan
dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS
dapat digunakan lintas platform. Sebagai gambaran, A pengguna GoPay, lalu B
punya OVO, C punya DANA, dan D punya LinkAja. Mereka semua bisa bertransaksi
pada merchant yang melayani pembayaran nontunai dengan QRIS. Artinya, pengguna
GoPay tak terbatas transaksinya hanya pada merchant mitra GoPay, begitupun juga lainnya.
Batasan Transaksi Dalam
aturan pelaksanaan QRIS, batas nominal transaksi QRIS maksimal Rp 2 juta per
transaksi. Akan tetapi, penerbit (PJSP) bisa menetapkan batas nominal kumulatif
harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh masing-masing
pengguna. Penetapan batas nominal kumulatif itu dengan syarat penerbit punya
pertimbangan manajemen risiko yang baik.
Biaya Transaksi Bank
Indonesia (BI) menetapkan biaya transaksi atau merchant discount
rate (MDR) dengan teknologi kode Quick Response (QR Code)
0,7%. Biaya ini ditanggung oleh mitra penjual/merchant yang menggunakan
QRIS. Regulator menyebut angka tersebut terbilang kecil. “Switching di
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) 1%, di QRIS 0,7%. Jadi sudah pasti lebih
murah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
Pungky Wibowo. Sedangkan, Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Indonesia atau Akumindo.

Komentar
Posting Komentar